Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT ini sangat penting bagi KPM, terutama bagi mereka yang tergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pencairan yang tepat waktu dan sesuai dengan nominal yang ditetapkan menjadi harapan besar bagi KPM.
Meskipun demikian, masih ada beberapa kendala yang dialami oleh KPM, seperti nominal bantuan yang belum menyesuaikan dengan jenjang pendidikan terbaru atau komponen lainnya.
Bagaimana Prosesnya?
Pencairan bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap, dengan proses top-up saldo yang dilakukan oleh pihak bank berdasarkan data SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Dalam beberapa kasus, KPM melaporkan bahwa komponen bantuan yang diterima masih mengikuti jenjang pendidikan sebelumnya, seperti dari SD ke SMP, meskipun seharusnya nominal bantuan sudah disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang baru.
Apa Selanjutnya?
Berdasarkan informasi terbaru, bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024 masih terus dalam proses pencairan.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi dari Kementerian Sosial dan pihak bank penyalur.
Pencairan tahap berikutnya diperkirakan akan dilakukan pada periode September-Oktober 2024, dengan penyesuaian komponen yang belum cair pada tahap sebelumnya.
Sebagai penutup, diharapkan para KPM dapat lebih bersabar dan memahami proses penyaluran bantuan yang mungkin masih mengalami kendala teknis. ***