KPPS Harus Baca! Panduan Lengkap Cara Mengisi Formulir Model C1 KPU Pemilu 2024
Formulir Model C1 KPU adalah dokumen resmi yang digunakan untuk mencatat hasil pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Formulir ini berisi informasi penting seperti jumlah suara sah, suara tidak sah, dan perolehan suara masing-masing calon atau partai politik.
Formulir ini juga harus ditandatangani oleh petugas dan saksi yang bertugas di TPS.
Formulir Model C1 KPU memiliki variasi untuk setiap jenis pemilihan, yaitu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Setiap formulir memiliki format yang berbeda sesuai dengan jenis pemilihan yang bersangkutan. Formulir ini juga menggunakan berhologram untuk memastikan keabsahan dan keamanan dokumen.
Dalam Pemilu 2024, KPU berencana akan mengubah salinan formulir C1 menjadi format digital untuk memudahkan pengolahan dan penyimpanan data hasil pemungutan suara.
Hal ini menunjukkan adopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pemilihan.
Berikut adalah panduan lengkap cara mengisi formulir Model C1 KPU Pemilu 2024:
Langkah 1: Mempersiapkan Formulir Model C1 KPU
- Pastikan Anda memiliki formulir Model C1 KPU yang sesuai dengan jenis pemilihan yang Anda ikuti. Anda dapat mengunduh formulir ini dari situs web resmi KPU atau mendapatkannya dari petugas KPU di TPS.
- Periksa dengan teliti formulir yang Anda terima. Pastikan formulir tidak rusak, robek, atau cacat. Pastikan juga formulir memiliki hologram yang menunjukkan keaslian dokumen.
- Siapkan alat tulis yang dibutuhkan, seperti bolpoin, pensil, penghapus, dan kalkulator. Gunakan bolpoin berwarna hitam atau biru untuk mengisi formulir. Jangan menggunakan spidol, tinta, atau alat tulis lain yang dapat merusak formulir.
Langkah 2: Mengisi Formulir Model C1 KPU
- Isi formulir Model C1 KPU sesuai dengan petunjuk yang tertera di formulir. Isi kolom-kolom yang tersedia dengan data yang diminta, seperti nama TPS, alamat TPS, nomor urut TPS, nama calon atau partai politik, jumlah suara yang diperoleh, dan informasi lainnya sesuai dengan jenis pemilihan.
- Isi formulir dengan rapi, jelas, dan benar. Jangan membuat coretan, tanda silang, atau tanda lain yang dapat menimbulkan keraguan atau kebingungan. Jika Anda membuat kesalahan, hapus dengan penghapus dan tulis kembali dengan benar.
- Lakukan penghitungan suara dengan teliti dan cermat. Gunakan kalkulator untuk membantu Anda menghitung jumlah suara sah, suara tidak sah, dan perolehan suara masing-masing calon atau partai politik. Pastikan hasil penghitungan Anda sesuai dengan jumlah surat suara yang ada di TPS.
- Jangan mengisi formulir dengan data yang tidak benar, palsu, atau tidak sesuai dengan kenyataan. Hal ini dapat dianggap sebagai tindakan kecurangan yang dapat berakibat hukum.
Langkah 3: Menandatangani Formulir Model C1 KPU
- Setelah mengisi formulir Model C1 KPU dengan lengkap dan benar, Anda harus menandatangani formulir tersebut di bagian yang telah disediakan. Tanda tangan Anda menunjukkan bahwa Anda bertanggung jawab atas data yang Anda isi dan bahwa data tersebut adalah data yang valid dan sah.
- Selain Anda, formulir Model C1 KPU juga harus ditandatangani oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di TPS. Tanda tangan petugas PPS menunjukkan bahwa mereka telah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
- Selain itu, formulir Model C1 KPU juga dapat ditandatangani oleh saksi dari calon atau partai politik yang turut serta dalam pemilihan. Tanda tangan saksi menunjukkan bahwa mereka telah menyaksikan dan menyetujui hasil penghitungan suara di TPS. Jika ada saksi yang keberatan atau tidak setuju dengan hasil penghitungan, mereka dapat menyampaikan alasan dan bukti keberatan mereka di formulir.
Langkah 4: Menyimpan dan Mengirim Formulir Model C1 KPU
- Setelah ditandatangani oleh semua pihak yang berwenang, formulir Model C1 KPU harus disimpan dengan aman dan rapi. Jangan melipat, menggulung, atau merusak formulir. Jaga formulir dari air, api, atau benda lain yang dapat merusak formulir.
- Salin formulir Model C1 KPU dalam format digital sesuai dengan ketentuan KPU. Anda dapat menggunakan aplikasi scanner atau kamera untuk mengubah formulir menjadi file PDF atau gambar. Pastikan file yang Anda buat memiliki kualitas yang baik dan mudah dibaca.
- Kirim file formulir Model C1 KPU yang telah Anda salin ke KPU melalui media elektronik yang telah ditentukan. Pastikan Anda mengirim file dengan benar dan tepat waktu. Simpan bukti pengiriman file sebagai dokumen pendukung.
- Selain mengirim file, Anda juga harus mengirim formulir Model C1 KPU asli ke KPU melalui pos atau kurir. Pastikan Anda mengemas formulir dengan baik dan menggunakan alamat yang benar. Simpan bukti pengiriman formulir sebagai dokumen pendukung.
Demikianlah panduan lengkap cara mengisi formulir Model C1 KPU Pemilu 2024. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam melaksanakan hak dan kewajiban sebagai abdi negara. ***