Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPPS Luar Negeri Pemilu 2024: Tugas, Fungsi, dan Peran

Table of contents: [Hide] [Show]

    KPPSLN memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

    • Menyusun dan menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) dan daftar pemilih tambahan luar negeri (DPTBLN)
    • Menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pemilih luar negeri
    • Menyiapkan dan mendistribusikan logistik pemungutan suara luar negeri
    • Menyelenggarakan pemungutan suara luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku
    • Melakukan penghitungan suara luar negeri dan menetapkan hasil penghitungan suara luar negeri
    • Menyampaikan hasil penghitungan suara luar negeri kepada PPLN, KPU, dan Bawaslu
    • Menyimpan dan menjaga keamanan dokumen dan alat bukti pemungutan suara luar negeri
    • Menyelesaikan sengketa pemungutan suara luar negeri yang terjadi di tingkat TPSLN
    • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU atau PPLN

    Apa saja peran dan manfaat KPPSLN?

    Halaman: 1 2 3 4
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.