KPPS Wajib Tahu! Berikut Tugas Sirekap 1 dan 2

- Editor

Senin, 22 Januari 2024 - 04:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam era transformasi digital, operator Sirekap memiliki peran penting dalam mendigitalisasi perhitungan suara Pemilu 2024.

Operator Sirekap tidak hanya berfungsi sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam memastikan keakuratan, ketepatan, dan transparansi proses perhitungan suara.

Nah maka dari itu operator sirekap biasanya terdiri dari dua orang yaitu untuk sirekap 1 dan sirekap 2. Masing-masing tugas sirekap 1 dan 2 tentu memiliki peran tersendiri agar proses perhitungan suara berjalan dengan lancar.

Lantas apa tugas sirekap 1 dan 2 ? untuk mengetahui informasi selengkapnya langsung saja simak pembahasannya hingga selesai.

Apa itu Sirekap ?

Sirekap, singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Suara, adalah platform digital yang menjadi jantung proses penghitungan suara. Pada Pemilu 2024, Sirekap diharapkan membawa perubahan signifikan dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk memberikan hasil yang akurat dan real-time.

Tugas Sirekap 1 dan 2 Adalah Apa ?

Pada dasarnya tugas sirekap 1 dan sirekap 2 memiliki tugas yang sama yaitu mengisi aplikasi sirekap pada pelaksanaan pemungutan suara. Kemungkinan besar tujuan dibagi menjadi sirekap 1 dan 2 adalah untuk mempermudah tugas bila salah satu operator sirekap ada halangan atau masalah. Maka dari itu sirekap 2 dapat membantu sirekap 1 untuk mengisi aplikasi.

Berikut ini tugas Operator Sirekap 1 dan 2 dan langkah-langkah mengisi aplikasi sirekap KPPS:

1. Install Aplikasi Sirekap

Pertama-tama, pastikan aplikasi Sirekap terinstal di handphone masing-masing. Setelah terinstal, silakan login menggunakan username dan password yang akan diberikan oleh rekan-rekan PPS. Pastikan identitas TPS sesuai dengan data yang benar.

1. Kelola Daftar Hadir dan Kejadian Khusus

Aplikasi Sirekap memungkinkan pengguna untuk mengelola daftar hadir dan mencatat kejadian khusus. Cukup dengan mengambil foto daftar hadir dan melakukan penambahan kejadian khusus sesuai kebutuhan.

2. Upload Foto Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Langkah selanjutnya adalah memasuki proses pemilihan presiden dan wakil presiden. Pengguna diminta untuk memfoto tiga lembar hasil pemilihan presiden dan wakil presiden. Penting untuk memastikan pencahayaan yang memadai agar hasil foto jelas.

3. Foto Hasil Pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Proses berlanjut dengan memfoto hasil pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Total ada 68 halaman yang perlu difoto, dengan rincian 5 halaman untuk DPD, 20 halaman untuk DPR RI, dan 20 halaman untuk masing-masing DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

4. Uji Coba dan Pengiriman

Pengguna dapat melakukan uji coba foto untuk memastikan kualitas gambar. Jika gambar sudah jelas dan sesuai, bisa langsung diirimkan. Proses pengiriman dilakukan melalui aplikasi dengan mengklik gambar kamera dan mengirimkannya setelah diproses.

5. Koreksi Data

Setelah foto terkirim, pengguna masih dapat melakukan koreksi data jika diperlukan. Fitur koreksi memungkinkan pengguna untuk memperbaiki pembacaan atau kesalahan pada hasil foto.

6. Kunci dan Buat Dokumen

Jika semua data sudah benar dan lengkap, langkah terakhir adalah mengunci dan membuat dokumen. Dokumen yang dihasilkan dapat dibagikan kepada saksi PPS dan pihak terkait lainnya. Hal ini memudahkan dalam mendistribusikan hasil pemungutan suara tanpa perlu menyalin secara manual.

Kesimpulan

Demikian pembahasan 6 Tugas Sirekap 1 dan 2 Adalah Apa ? KPPS Wajib Tahu! yang dapat kami sampaikan berdasarkan sumber relevan.

Operator Sirekap 1 dan 2 memegang peran sentral dalam menjalankan dan mendigitalisasi proses perhitungan suara Pemilu 2024. Mereka menjadi ujung tombak dalam menghadirkan hasil yang akurat dan transparan kepada masyarakat.

Dengan pemahaman teknologi, ketelitian, dan kerjasama yang baik dengan KPPS, operator Sirekap dapat memastikan keberhasilan implementasi teknologi Sirekap dalam memberikan informasi pemilihan yang terpercaya.

Berita Terkait

Kabar Gembira! PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Juli 2024, Cek Penerimanya di Sini
CEK SEKARANG! Banjir Pencairan Rp400.000 di KKS Hari Ini, Apakah PKH/BPNT Juli-Agustus Sudah Cair?
Berkah di Bulan Juli 2024, Pengumuman Baru Saja Oleh PT Pos dan Bank Himbara? KPM PKH BPNT Ada 1 Kabar Gembira Yang Harus Diterima
INFO PENTING! Tanggal 2 Juli 2024, KPM PKH BPNT Yang Dapat Bantuan Ini Siap-siap! Begini Skema dan Kategori KPM Yang Dijamin Cair
Update! Status Bansos PKH BPNT di KKS Juli-Agustus dan PKH BPNT PT Pos di SIKS-NG 2 Juli 2024
BREAKING! Saldo Rp400.000 Cair di KKS Hari Ini, Benarkah Bansos BPNT PKH Juli-Agustus Cair Awal Juli?
Fix! Ada Saldo Rp400.000 Masuk di KKS Hari Ini 1 Juli 2024, Presiden Umumkan 7 Bansos Cair Awal Juli Ini?
Pengumuman Penting! Perubahan Data Penerima Bansos dari DTKS ke Regsosek

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 03:24 WITA

Kabar Gembira! PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Juli 2024, Cek Penerimanya di Sini

Selasa, 2 Juli 2024 - 03:20 WITA

CEK SEKARANG! Banjir Pencairan Rp400.000 di KKS Hari Ini, Apakah PKH/BPNT Juli-Agustus Sudah Cair?

Selasa, 2 Juli 2024 - 03:13 WITA

Berkah di Bulan Juli 2024, Pengumuman Baru Saja Oleh PT Pos dan Bank Himbara? KPM PKH BPNT Ada 1 Kabar Gembira Yang Harus Diterima

Selasa, 2 Juli 2024 - 02:57 WITA

INFO PENTING! Tanggal 2 Juli 2024, KPM PKH BPNT Yang Dapat Bantuan Ini Siap-siap! Begini Skema dan Kategori KPM Yang Dijamin Cair

Selasa, 2 Juli 2024 - 02:53 WITA

Update! Status Bansos PKH BPNT di KKS Juli-Agustus dan PKH BPNT PT Pos di SIKS-NG 2 Juli 2024

Berita Terbaru