Rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadwal awalnya adalah hari ini Senin, 19 Februari 2024.
Marwoto, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, mengatakan bahwa penundaan rekapitulasi hasil Pemilu Serentak 2024 mengikuti arahan KPU RI agar rekapitulasi hasil pemungutan suara untuk presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif (DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) dilakukan bersamaan pada hari berikutnya, Selasa, 20 Februari 2024.
“Penundaan rekapitulasi yang seharusnya hari ini kami jadwalkan ditunda besok, karena masih banyak kendala teman-teman di tempat pemungutan suara terkait dengan unggah C1 plano atau C hasil ke aplikasi Sirekap,” katanya di Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Marwoto menyampaikan bahwa KPU RI memerintahkan rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan dilakukan bersamaan pada hari esok untuk memberi ruang kepada Panitia Pemungutan Suara atau PPS memperbaiki administrasi, termasuk mengupload file C1 plano ke aplikasi Sirekap.
Sebab, sejak pemungutan suara berakhir pada Rabu, 14 Februari kemarin, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS mengalami kesulitan upload C1 plano ke aplikasi Sirekap, mulai dari foto yang kabur atau tidak terlihat, dan lain-lain sehingga tidak bisa dibaca dalam aplikasi itu.
“Sampai dengan hari ini, sudah ada 12 dari 17 kecamatan yang sudah rampung dan siap melaksanakan rekapitulasi hasil pemilu pada Selasa besok. Jadi masih ada lima kecamatan yang belum siap, dan mereka tengah melakukan perbaikan,” ujar Marwoto.
Ia mengatakan, rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan kelak Panitia Pemilu Kecamatan atau PPK memakai laman Sirekap untuk memasukkan data dari C1 plano atau C hasil.
“Rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan yang dijadwalkan besok menggunakan web Sirekap, jadi nanti jumlah C hasil tersebut di-input ke web Sirekap dan disaksikan oleh saksi-saksi dari peserta pemilu,” ujarnya. (***/tempo.com)