Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kriteria Penerima PIP 2024 dan Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerimanya

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan program ini adalah untuk mencegah putus sekolah dan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

PIP disalurkan melalui beberapa tahap setiap tahunnya dengan periode waktu penyaluran tertentu.

Pada tahun 2024, penyaluran PIP tahap kedua diperkirakan akan dilakukan pada bulan Juli.

Namun, belum ada kabar pasti mengenai tanggal pencairannya.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PIP atau tidak, Anda harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berikut adalah kriteria penerima PIP yang harus Anda ketahui:

– Siswa harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

– Siswa harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

– Siswa harus bersekolah di sekolah negeri atau swasta yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

– Siswa harus aktif mengikuti proses pembelajaran di sekolah dan tidak tercatat sebagai putus sekolah.

– Siswa harus memiliki prestasi akademik yang baik dan tidak terlibat dalam pelanggaran tata tertib sekolah.

Jika Anda memenuhi kriteria di atas, Anda dapat melakukan pengecekan status penerima PIP melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Berikut adalah cara cek status penerima PIP yang dapat Anda ikuti:

– Buka browser di ponsel atau komputer Anda dan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.

– Masukkan NIK dan NISN Anda pada kolom yang tersedia.

– Masukkan kode captcha dengan benar.

– Klik “Cek Penerima PIP”.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: