Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Langkah-Langkah Setelah Lulus PPG dalam Jabatan atau UKM PPG Tahun 2024

Selamat kepada semua Bapak dan Ibu guru yang telah berhasil lulus dalam program PPG dalam jabatan atau UKM PPG periode 1 tahun 2024!

Pengumuman hasil telah dilakukan sejak tanggal 16 Mei lalu, dan tentunya ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri.

Setelah dinyatakan lulus, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan beberapa hal untuk mengoptimalkan manfaat dari lulusan PPG.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diambil setelah kelulusan:

1. Mendapatkan Sertifikat Pendidik:

Bagi guru yang telah lulus PPG, sertifikat pendidik akan diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.

Guru-guru yang telah lulus akan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) secara otomatis.

Proses penerbitan sertifikat pendidik biasanya akan memakan waktu hingga tahun berikutnya.

2. Memperbaharui Data pada Sistem Dapodik:

Setelah menerima sertifikat pendidik, guru perlu memperbaharui data pada Sistem Dapodik sekolah.

Informasi mengenai nomor sertifikat pendidik, bidang studi, nomor UKG, dan lain sebagainya perlu diperbarui agar data guru tetap tercatat dengan akurat.

3. Mengurus Tunjangan Sertifikasi:

Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dapat mengajukan tunjangan sertifikasi setelah NRG terbit.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: