Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Langkah-Langkah Setelah Lulus PPG dalam Jabatan atau UKM PPG Tahun 2024

Tunjangan sertifikasi biasanya akan terbit pada tahun berikutnya setelah tahun kelulusan.

4. Mengaktifkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi):

Setelah SKTP diterbitkan, guru perlu memeriksa nomor rekening yang tertera di SKTP.

Bagi guru ASN, biasanya nomor rekening gaji yang digunakan, sementara bagi guru swasta atau honorer, nomor rekening akan diberikan pada saat proses pengajuan tunjangan.

5. Memantau Validitas Info GTK:

Guru perlu memantau validitas Info GTK di situs resmi untuk memastikan bahwa data mereka telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

Setelah info GTK valid, guru dapat mengajukan tunjangan profesi.

Langkah-langkah di atas adalah panduan bagi para guru yang telah lulus PPG dalam jabatan atau UKM PPG.

Semoga dengan langkah-langkah tersebut, guru dapat lebih mudah memanfaatkan hasil dari program PPG untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan profesionalisme mereka.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: