Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Langkah Mudah Lolos CPNS 2024 Tanpa Tes SKD: Ini Syaratnya!

Tahun 2024 menjadi periode yang dinantikan oleh ribuan calon peserta CPNS di seluruh Indonesia.

Pemerintah telah mengumumkan akan membuka formasi sebanyak 2,3 juta lowongan, yang akan terbagi antara CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kesempatan ini tidak hanya terbuka bagi para profesional berpengalaman, tetapi juga bagi para Fresh Graduate atau lulusan baru.

Peserta yang berhasil lolos seleksi CPNS 2024 akan memiliki kesempatan ditempatkan di organisasi pusat dan daerah.

Salah satu tahapan penting dalam seleksi ini adalah melewati seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, terdapat kebijakan terbaru yang memungkinkan para peserta untuk tidak mengikuti tes SKD, asalkan memenuhi syarat tertentu.

Kebijakan tersebut mengacu pada keputusan Menpan RB tentang ambang batas CPNS 2023, di mana nilai SKD yang diperoleh peserta pada tahun sebelumnya berlaku untuk periode seleksi CPNS tahun berikutnya.

Untuk CPNS 2024, berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kebijakan penilaian SKD:

1. Berlaku untuk periode 2024

Peserta yang ingin menggunakan nilai SKD dari tahun sebelumnya hanya dapat melakukannya untuk seleksi CPNS periode 2024.

Nilai tersebut tidak berlaku untuk periode seleksi lainnya.

2. Memenuhi nilai ambang batas

Nilai SKD yang dapat digunakan kembali adalah nilai yang memenuhi ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: