Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lengkap! Tugas KPPS 1-7 dalam Pilkada 2024 serta Rincian Lengkap Wewenang, Kewajiban, dan Gaji Terbaru

Tugas utama anggota ini adalah:

  • Mengumpulkan kembali formulir pemberitahuan setelah surat suara diberikan.
  • Mendukung tugas lain yang diarahkan oleh Ketua KPPS.

4. Anggota KPPS 4

Berperan sebagai pengawas validasi, tugas anggota KPPS 4 mencakup:

  • Memastikan pemilih belum diberi tanda tinta pada jari.
  • Mengecek kesesuaian identitas pemilih dengan daftar pemilih tetap (DPT).
  • Melayani pemilih pindahan dan memastikan semua data sesuai sistem informasi pemilih.

5. Anggota KPPS 5

Anggota ini bertugas mencatat data pemilih dalam daftar hadir. Tugas lainnya termasuk:

  • Memastikan pemilih menandatangani daftar hadir.
  • Mencatat status disabilitas pemilih untuk pendataan.
  • Membimbing pemilih menuju tempat yang sudah disediakan.

6. Anggota KPPS 6

Mengelola jalannya pemungutan suara di kotak suara, anggota KPPS 6 bertugas:

  • Mengarahkan pemilih saat memasukkan surat suara ke kotak suara.

7. Anggota KPPS 7

Anggota terakhir bertugas menutup proses pemilihan dengan memberikan tanda tinta pada jari pemilih.

Hal ini menjadi bukti bahwa pemilih telah menggunakan hak pilihnya.

Wewenang KPPS dalam Pilkada 2024

Selain tugas teknis, KPPS juga memiliki wewenang penting, seperti:

  1. Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
  2. Menindaklanjuti laporan dari pengawas TPS dan masyarakat terkait pelanggaran.
  3. Menyegel kotak suara dan mengamankannya hingga diserahkan ke PPS.

Kewajiban KPPS: Lebih dari Sekadar Petugas

KPPS juga memiliki kewajiban besar dalam Pilkada, antara lain:

  • Menempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS untuk transparansi.
  • Segera merespons laporan atau keberatan dari saksi dan pengawas TPS.
  • Menyerahkan hasil penghitungan suara dengan akurat dan aman.

Gaji KPPS Pilkada 2024

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: