Pada kesempatan kali ini, kami membawa kabar terbaru yang sangat penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Seperti yang sudah diketahui, proses penyaluran bantuan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024 akan segera dimulai.
Bagi yang sudah menerima bantuan sebelumnya, kami ucapkan selamat.
Namun, jangan lengah! Persiapan pencairan bantuan sosial PKH tahap kelima alokasi September dan Oktober, serta BPNT tahap keenam, sedang berlangsung dan akan segera cair.
Kartu KKS Merah Putih akan kembali terisi penuh, dan ada lima syarat baru yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan dapat dicairkan.
Lima Syarat Terbaru Agar Bantuan Cair Kembali
Proses pencairan bantuan ini tidak semata-mata otomatis.
Ada lima syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan uang bantuan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam bisa cair kembali.
Penting bagi para KPM untuk mengetahui dan memahami syarat-syarat ini demi kelancaran proses pencairan.
1. Data NIK yang Padam dengan Dukcapil
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah kesesuaian data NIK dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Bagi KPM yang datanya belum padan, Kementerian Sosial tidak akan mengesahkan pencairan bantuan.
Oleh karena itu, pastikan data sudah sesuai untuk menghindari hambatan dalam proses pencairan.
2. Keluarga Masih Memiliki Komponen yang Memenuhi Syarat
Syarat kedua adalah adanya komponen yang masih memenuhi kriteria dalam keluarga KPM, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lansia.
Jika keluarga masih memiliki komponen-komponen ini, berada di posisi aman karena sudah memenuhi dua dari lima syarat yang diperlukan.
3. Validitas Data yang Tidak Bermasalah