– Gaji pokok.
– Tunjangan keluarga.
– Tunjangan pangan.
– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
– Tunjangan kinerja. Besarannya disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
THR dan Gaji ke-13 yang Anggarannya Bersumber dari APBD
– Gaji pokok.
– Tunjangan keluarga.
– Tunjangan pangan.
– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besarannya disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.