Memeriksa status kepesertaan dalam program bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan proses yang sederhana.
DTKS, yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Indonesia, adalah database yang menyediakan informasi lengkap tentang individu dan keluarga yang membutuhkan atau telah menerima bantuan sosial.
Awalnya dikenal sebagai Basis Data Terpadu (BDT), DTKS mencatat data ekonomi dan demografis sekitar 40% penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Saat ini, DTKS menjadi alat penting bagi pemerintah untuk menentukan prioritas dalam memberikan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan.
Individu yang terdaftar di DTKS berhak atas berbagai program bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Untuk memeriksa status pendaftaran DTKS:
– Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id tahun 2024.
– Masukkan informasi wilayah Anda, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
– Isi nama Anda sesuai dengan KTP dan kode captcha yang muncul.