MenPAN RB berharap bahwa dengan pengangkatan PPPK 2024, masalah penataan tenaga honorer dapat terselesaikan dengan baik.
Ia juga mengimbau para tenaga honorer untuk bersabar, berdoa, dan mengikuti proses yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengangkatan PPPK 2024 akan dilakukan secara bertahap, mulai dari instansi pusat hingga pemerintah daerah.
Formasi yang disiapkan untuk PPPK 2024 mencapai 701.082, yang terdiri dari 281.936 untuk instansi pusat dan 419.146 untuk pemerintah daerah.
Formasi ini akan dialokasikan untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan di masing-masing instansi.
Pemerintah berharap bahwa dengan pengangkatan PPPK 2024, kesejahteraan dan kinerja tenaga honorer dapat meningkat.
PPPK 2024 akan mendapatkan gaji pokok dan tunjangan sesuai dengan golongan dan jabatan mereka.
Selain itu, PPPK 2024 juga akan mendapatkan perlindungan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. ***