Pemerintah telah mengumumkan bahwa program bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilanjutkan pada tahun 2024.
Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan Rp 200 ribu per bulan untuk setiap penerima manfaat bansos tersebut.
Bagaimana jadwal dan cara pencairan bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1? Simak ulasan berikut ini.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH 2024 Tahap 1
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 akan disalurkan mulai bulan Februari 2024.
Bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 akan diberikan selama tiga bulan, yaitu Februari, Maret, dan April 2024.
Bansos BPNT dan PKH 2024 tahap 1 akan disalurkan melalui dua metode, yaitu transfer melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM merah putih Bank Himbara, dan tunai melalui Kantor Pos.
Penerima manfaat dapat memilih salah satu metode yang sesuai dengan kemudahan dan ketersediaan layanan di daerahnya.