Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mandiri, BNI, dan PT Pos Siap Salurkan Bansos Rp2.400.000! Simak, 5 Kriteria Ini Tak Layak Terima Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala memperbarui data penerima untuk memastikan bahwa dana bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Jika data Anda tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, maka Anda tidak akan lolos sebagai penerima bantuan.

Ada beberapa kategori masyarakat yang dinyatakan tidak layak menerima bansos dari pemerintah.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Bansos Pedia, berikut adalah kategori tersebut:

1. Data Tidak Valid: Masyarakat yang datanya di DTKS sudah tidak valid, seperti alamat yang berbeda atau sudah meninggal dunia.

2. Pekerjaan Tertentu: Orang-orang yang memiliki pekerjaan bersertifikat atau penghasilan yang melebihi batas minimum.

3. Menerima Bantuan Lain: Mereka yang sudah mendapatkan bantuan dari lembaga lain selain Kemensos.

4. ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan: Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, serta pensiunan yang menerima gaji dari APBD atau APBN.

5. Pengusaha dan Perangkat Desa: Orang yang mengurus perusahaan, menolak bansos atau BPJS, atau yang aktif sebagai perangkat desa.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih paham dan bijak dalam mengecek apakah mereka masuk dalam golongan penerima bansos atau tidak.

Pastikan data Anda selalu diperbarui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak ada masalah dalam proses penerimaan bantuan. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: