Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

MANTAP! ANGGOTA PKH BPNT LANGSUNG DAPAT 2,2 JUTA DI KARTU KKS BILA ADA DATA INI DALAM KARTU KK

Table of contents: [Hide] [Show]

    Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sudah mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Informasi ini sangat penting bagi Anda yang terdaftar dalam program ini dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    Pencairan Bantuan dan Nominal yang Diterima

    Berdasarkan data terbaru, penerima bantuan sosial PKH dan BPNT bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp2,2 juta yang dicairkan setiap dua bulan sekali.

    Berikut ini adalah rincian mengenai proses dan nominal bantuan yang diterima oleh KPM:

    1. PKH:

    Bantuan PKH diberikan berdasarkan jumlah kategori dalam keluarga yang terdaftar, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

    Nominal bantuan bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis kategori yang terverifikasi.

    2. BPNT:

    Dikenal juga sebagai bantuan program sembako, BPNT dicairkan secara flat atau rata sebesar Rp200.000 per bulan, yang berarti dalam dua bulan KPM bisa mendapatkan Rp400.000.

    Contoh perhitungan bantuan PKH:

    – Ibu hamil: Rp500.000

    – Balita: Rp500.000

    – Lansia (2 orang): Rp800.000 (Rp400.000 per lansia)

    Total bantuan yang diterima untuk kategori di atas bisa mencapai Rp1,8 juta.

    Ditambah dengan bantuan BPNT sebesar Rp400.000, total bantuan yang diterima adalah Rp2,2 juta.

    Proses Penyaluran

    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share: