– Siswa SMK: Rp 450.000 per bulan
– Peserta PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp 300.000 per bulan
Pencairan dana KJP Plus dapat dilakukan di Bank DKI dan bagi penerima baru akan mendapatkan undangan untuk pengambilan buku tabungan dan ATM.
Pastikan untuk segera mengecek saldo dan mengambil dana bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Bantuan ketiga yang akan dicairkan besok adalah bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Agustus 2024 dan dapat diambil di kantor pos terdekat.
Penerima bantuan hanya perlu membawa surat undangan yang diterbitkan oleh PT Pos Indonesia untuk mencairkan bantuan beras tersebut.
Pencairan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Demikian informasi mengenai tiga bantuan tunai yang akan dicairkan besok.
Pastikan Anda atau keluarga yang berhak mendapatkan bantuan ini telah mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar.
Jangan lupa untuk segera mencairkan bantuan sesuai jadwal agar manfaatnya bisa segera dirasakan. ***