Jika dijumlahkan, dua bantuan tambahan ini memiliki nilai total sebesar Rp1 juta per KPM.
Berikut rincian total bantuan tambahan:
- BLT BBM: Rp600.000
- BPNT Sembako: Rp400.000
- Total: Rp1 juta
KPM PKH yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini bersamaan dengan pencairan PKH tahap pertama.
Ini menjadi berkah tambahan yang sangat berarti di awal tahun 2025.
Informasi Tambahan untuk KPM
Untuk memastikan kelancaran proses pencairan, KPM diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti kartu identitas dan kartu KKS.
Selain itu, KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia diharapkan segera mengecek undangan pencairan yang akan dibagikan oleh pihak terkait.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan, harap bersabar. Pemerintah telah menjadwalkan pencairan ini secara bertahap di seluruh daerah di Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi kabar baik bagi seluruh KPM PKH dan BPNT.
Tetap pantau informasi terbaru seputar bantuan sosial melalui saluran resmi pemerintah atau media terpercaya lainnya. ***