Tengah maraknya pencairan bantuan sosial (bansos) di Indonesia, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM), dengan berbagai program yang tengah dilaksanakan pemerintah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pencairan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA.
Bansos tersebut telah dimulai untuk periode Maret-April 2024 dan disalurkan melalui tiga bank penyalur utama, yaitu Bank BRI, BNI, dan BSI.
Penyaluran ini melibatkan lebih dari 7,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Bansos ini merupakan tambahan dari program bansos lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan April 2024.
Siswa-siswa yang merupakan penerima PIP Kemdikbud, yang telah ditetapkan dari tahap ke-4 hingga ke-40, dapat mengambil bantuannya melalui kartu ATM rekening siswa penerima SK Nominasi.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, dimana siswa SD akan menerima Rp450 ribu, siswa SMP menerima Rp900 ribu, dan siswa SMA menerima Rp1,8 juta.
Bagi siswa yang tidak memiliki kartu ATM dari rekening SIMPEL, mereka dapat mengambil bantuannya di bank penyalur mulai tanggal 16 April 2024.
Namun, perlu diingat bahwa pencairan bansos ini hanya berlaku bagi siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud.
Proses pencairan bansos ini telah dimulai di beberapa daerah di Indonesia, seperti Lampung Timur dan Cikarang, yang telah menerima pencairan bantuan PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Namun, bagi siswa yang belum menerima bantuannya, diimbau untuk melakukan pengecekan melalui kartu ATM atau melalui website resmi yang disediakan oleh Kemdikbud.
Sementara itu, pencairan bansos lainnya seperti BPNT masih dalam proses distribusi dan akan dilanjutkan setelah perayaan Lebaran.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan ini, mereka dapat melakukan pengecekan melalui SIKS-NG atau menghubungi pendamping sosial untuk informasi lebih lanjut.
Demikianlah informasi mengenai pencairan bansos PIP Kemdikbud bagi siswa, yang menjadi tambahan dari program bansos lainnya yang tengah disalurkan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi COVID-19. ***