Berita

Masa Jabatan Perangkat Desa Terbaru! Berapa Tahun?

Pada tahun 2023, Indonesia masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur berbagai aspek kehidupan desa, termasuk masa jabatan perangkat desa.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 53 ayat (2) huruf (a), yang menyebutkan bahwa perangkat desa harus diberhentikan ketika mencapai usia 60 tahun.

Namun, apakah batas usia ini masih relevan dengan kondisi sosial dan pemerintahan desa yang terus berkembang?

Usia 60 Tahun: Apakah Waktunya Sudah Tepat?

Dalam banyak hal, usia 60 tahun sering dianggap sebagai usia pensiun yang wajar, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.

Namun, ketika dibawa ke dalam konteks perangkat desa, banyak pihak mulai mempertanyakan apakah usia tersebut masih relevan.

Di satu sisi, banyak yang berargumen bahwa batas usia ini memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam pembangunan desa.

Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk menyegarkan struktur kepemimpinan desa, terutama dalam menghadapi tantangan baru di era digital dan globalisasi.

Namun, sisi lain dari perdebatan ini menyoroti pentingnya pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh perangkat desa yang lebih tua.

Di banyak desa, perangkat desa berusia lanjut sering kali menjadi sumber kebijaksanaan dan pengetahuan tentang adat, sejarah lokal, serta cara-cara menyelesaikan masalah yang tidak diajarkan di buku-buku.

Pengalaman mereka tidak bisa dianggap remeh, karena sering kali menjadi jembatan penghubung antara masa lalu dan masa depan desa.

Mengapa Batas Usia 60 Tahun Bisa Dipertanyakan?

Pemberhentian perangkat desa tidak hanya bergantung pada usia 60 tahun.

Ada sejumlah faktor lain yang dapat menjadi alasan, seperti tidak memenuhi syarat administratif, berhalangan tetap, atau bahkan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa batas usia bukan satu-satunya alasan untuk memberhentikan perangkat desa.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Bagaimana Jika APBDesa TIDAK Disetujui oleh BPD?

Selanjutnya

6 Zodiak Paling Gacor di 6 Desember 2024

Bungko News