Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Masa Kontrak PPPK Guru 2024, Bukan Lagi 1 Sampai 5 Tahun, Tapi…

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani difoto di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud), Jakarta, Rabu (23/11/2022) malam. MI/Susanto

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani memberikan kabar gembira bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, masa kontrak PPPK guru tidak lagi dibatasi antara 1 sampai 5 tahun, melainkan diperpanjang hingga batas usia pensiun yaitu 60 tahun.

Hal ini disampaikan Nunuk Suryani dalam surat yang disebarluaskan kepada para kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota pada 14 Juli 2023.

Dalam surat tersebut, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa usulan perpanjangan masa kontrak PPPK guru telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

“Alhamdulillah, usulan kami untuk memperpanjang masa kontrak PPPK guru hingga batas usia pensiun telah disetujui oleh Menpan-RB. Ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada guru PPPK yang telah berdedikasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujar Nunuk Suryani.

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.