Berita

Masalah Honorer Belum Tuntas, Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek Beri Penjelasan

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal guru honorer. Foto dok. Fortadik

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa masalah honorer di sektor pendidikan belum akan terselesaikan pada tahun ini.

Penyebab utamanya, menurutnya, adalah minimnya usulan formasi PPPK 2024 yang diajukan oleh pemerintah daerah (pemda).

Dalam pernyataannya, Dirjen Nunuk menjelaskan bahwa kebutuhan formasi guru PPPK 2024 mencapai 419.146, namun usulan dari pemda hanya mencapai 170.649.

Angka ini terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 untuk CPNS. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi guru PPPK yang belum terpenuhi.

Nunuk menyampaikan bahwa usulan formasi guru PPPK dari pemda telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada awal rekrutmen PPPK 2021, usulan mencapai lebih dari 500 ribu formasi. Namun, angka ini terus menurun pada seleksi PPPK 2022 dan 2023.

Menurut Nunuk, hal ini disebabkan pemda mulai menyadari dampak angkat guru PPPK terhadap anggaran daerah.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Ingin Bergabung dengan Akmil TNI AD? Pendaftaran Taruna 2024 Kini Dibuka, Lihat Syarat dan Jadwalnya

Selanjutnya

Waspada! Persyaratan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk Pengangkatan PPPK

Bungko News