Berita

Masalah Honorer Belum Tuntas, Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek Beri Penjelasan

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal guru honorer. Foto dok. Fortadik

Akibatnya, masalah honorer di sektor pendidikan belum akan terselesaikan pada tahun ini.

Dirjen Nunuk menegaskan bahwa pemerintah pusat hanya dapat membuat regulasi, namun tidak bisa memaksakan pemda untuk mengusulkan formasi jika mereka tidak memiliki kemampuan anggaran yang memadai. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Ingin Bergabung dengan Akmil TNI AD? Pendaftaran Taruna 2024 Kini Dibuka, Lihat Syarat dan Jadwalnya

Selanjutnya

Waspada! Persyaratan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk Pengangkatan PPPK

Bungko News