– Terdaftar sebagai penerima BPNT atau penerima BPNT+PKH yang telah menerima bansos per bulan Januari 2024.
– Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.
– Memiliki nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di DTKS Kemensos.
– Memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang ditetapkan oleh Kemensos.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan proses pencairan Bansos BPNT 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi keluarga penerima manfaat.
Teruslah pantau informasi resmi dari Kemensos untuk mendapatkan update terkini mengenai program-program bansos pemerintah. ****