5. Tunjangan Lainnya: Ada berbagai tunjangan lain yang diberikan sesuai dengan jabatan atau kebutuhan individu.
Namun, perlu diingat bahwa seluruh tunjangan tersebut akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tunjangan ini tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Jadi, sudah siapkah Anda untuk bergabung dalam seleksi PPPK 2024?
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! ***