Tamsil, yang merupakan tunjangan tambahan penghasilan, diperuntukkan bagi guru ASN yang belum memiliki sertifikasi. Besarannya adalah sebesar Rp250.000 per bulan.
Meskipun diterima setiap bulan, pencairan tunjangan dilakukan setiap tiga bulan sekali, yang disebut sebagai Triwulan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Ia juga berharap bahwa tunjangan tambahan ini dapat memberikan dorongan bagi para guru untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka. ***