Mengejutkan! Penerima Bansos Kini Bukan Lagi Dari Data DTKS, BLT Mitigasi Cair Kapan?

- Editor

Sabtu, 29 Juni 2024 - 04:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini kami akan menyampaikan informasi penting mengenai bantuan sosial dari pemerintah.

Ada kabar mengejutkan bahwa penyaluran bantuan sosial ke depannya tidak lagi menggunakan data DTKS dari Kementerian Sosial.

Informasi ini langsung disampaikan dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain itu, kami juga akan memberikan update mengenai pencairan bantuan BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000.

Mari simak informasi ini sampai selesai agar tidak ada yang gagal paham.

Penggunaan Data Regsosek sebagai Acuan Baru

Dalam rapat kerja tersebut, muncul pertanyaan mengenai penggunaan data Regsosek dan rencana ke depan dalam RKP.

Data Regsosek ini direncanakan menjadi data acuan tunggal dalam pemberian perlindungan sosial (perlinsos).

Hal ini memunculkan kekhawatiran karena undang-undang penanganan kemiskinan saat ini masih menggunakan DTKS sebagai acuan data.

Sejumlah program seperti PKH yang mencakup 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan BPNT yang mencakup 10 juta KPM saat ini menggunakan DTKS.

Sementara, data Regsosek baru dimulai tahun 2022 dan belum memiliki dasar hukum yang kuat seperti DTKS.

Oleh karena itu, jika Regsosek ingin digunakan sebagai acuan tunggal, perlu ada perubahan undang-undang terlebih dahulu.

Penjelasan dari Menko Perekonomian

Menko Perekonomian menjelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir, DTKS memiliki kesalahan eksklusi dan inklusi hampir 30%.

Oleh karena itu, Komisi 11 DPR RI mendukung BPS untuk melakukan Regsosek yang diharapkan lebih canggih karena menggunakan teknologi sidik jari atau retina mata.

Meski demikian, masih ada kekhawatiran terkait dinamika data Regsosek yang belum bisa diperbarui secara rutin seperti DTKS.

Informasi Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Berita Terkait

Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru
Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]
Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG
Perhatian! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT DD Juli 2024
Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini
Perhitungan Terbaru Tunjangan Pangan Pensiunan PNS yang Dicairkan untuk 1 Juli 2024
KABAR TERBARU! PNS dan PENSIUNAN Punya Asuransi Khusus dari Taspen? Simak…
Jangan Kaget! Tunjangan Dengan Nominal Ini Langsung Masuk Rekening Pensiunan PNS?

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 08:19 WITA

Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun Menurut UU Desa Terbaru

Senin, 1 Juli 2024 - 08:13 WITA

Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]

Senin, 1 Juli 2024 - 07:51 WITA

Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024 Tentang PPG

Senin, 1 Juli 2024 - 07:43 WITA

Perhatian! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT DD Juli 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 07:38 WITA

Bansos PKH Juli Cair! Ada Tambahan 8 Bantuan untuk Pemilik KIS Golongan Ini

Berita Terbaru

Berita

Download Format Monitoring DD 2024 [Dana Desa]

Senin, 1 Jul 2024 - 08:13 WITA