Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Stunting dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan fisik dan kognitif, serta meningkatkan risiko penyakit tidak menular di masa depan.
Untuk mencegah stunting, Pemerintah telah menetapkan lima kelompok sasaran yang harus mendapatkan perhatian khusus, yaitu:
- Remaja putri, karena mereka adalah calon ibu yang harus memiliki kesehatan dan gizi yang baik sebelum hamil. Remaja putri yang stunting, anemia, atau kurus akan berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah atau stunting.
- Calon pengantin, karena mereka harus menentukan kapan akan punya anak, jumlah anak, dan jarak kelahirannya. Calon pengantin juga harus memahami cara merawat bayi dengan benar dan menyediakan makanan bergizi untuk ibu hamil dan menyusui, serta anak balita.
- Ibu hamil, karena mereka harus memenuhi kebutuhan gizi tambahan untuk diri sendiri dan janinnya. Ibu hamil juga harus rutin memeriksakan kesehatan dan status gizinya, serta mengonsumsi tablet tambah darah dan vitamin A.
- Ibu menyusui, karena mereka harus memberikan ASI eksklusif selama enam bulan pertama, dan terus menyusui hingga anak berusia dua tahun. Ibu menyusui juga harus menjaga kesehatan dan gizinya, serta memberikan makanan pendamping ASI yang bergizi, seimbang, dan aman.
- Anak berusia 0-59 bulan, karena mereka adalah periode kritis untuk pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak balita harus mendapatkan makanan yang cukup, bervariasi, dan bergizi, serta imunisasi, vitamin A, dan zat besi. Anak balita juga harus terlindung dari infeksi, diare, dan penyakit lainnya.
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang stunting dan cara pencegahannya, Anda bisa membaca Peta Jalan Percepatan Pencegahan Stunting Indonesia 2018-2024, Capaian Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting, atau Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. 😊