- Tujuan: Sebagai tanda terima bahwa berita acara hasil penghitungan suara telah diterima oleh pihak yang berwenang di tingkat yang lebih tinggi.
- Cara Mengisi:
- Data Penerima: Nama dan jabatan petugas yang menerima formulir.
- Tanggal Penerimaan: Tanggal formulir diterima.
- Tanda Tangan: Petugas yang menerima formulir harus menandatangani.
5. Formulir Model C6-KPU
- Tujuan: Mencatat daftar hadir pemilih yang telah menggunakan hak pilih.
- Cara Mengisi:
- Data Pemilih: Nama pemilih, nomor urut dalam daftar pemilih, dan tanda tangan pemilih.
- Tanda Tangan Petugas: Petugas KPPS yang memeriksa identitas pemilih harus menandatangani.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
- Ketelitian: Pengisian formulir harus dilakukan dengan teliti dan cermat agar tidak terjadi kesalahan.
- Kejelasan Tulisan: Tulisan harus jelas dan mudah dibaca.
- Kesesuaian Data: Pastikan semua data yang tercantum dalam formulir sesuai dengan fakta yang ada.
- Kerahasiaan Suara: Jaga kerahasiaan identitas pemilih dan hasil suara.
Tips Tambahan:
- Pelatihan: Sebelum pelaksanaan pemilu, anggota KPPS biasanya akan mendapatkan pelatihan mengenai tata cara pengisian formulir.
- Perangkat Bantu: Gunakan perangkat bantu seperti bolpoin tinta hitam, penghapus, dan senter jika diperlukan.
- Kerjasama Tim: Bekerjasama dengan anggota KPPS lainnya untuk memastikan semua formulir terisi dengan benar.
Catatan: Informasi di atas bersifat umum dan dapat berubah sesuai dengan peraturan pemilu yang berlaku. Selalu rujuk pada sumber informasi resmi dari penyelenggara pemilu untuk mendapatkan informasi yang paling akurat. ***