Mengintip Besaran Gaji dan Masa Kerja PPK dan PPS di Pemilu 2024

- Editor

Sabtu, 17 Februari 2024 - 04:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Masa kerja PPK: 4 Januari 2023-4 April 2024

– Masa kerja PPS: 17 Januari 2023-4 April 2024

Masa kerja PPK dan PPS ini meliputi tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil.

Selain gaji, PPK dan PPS juga mendapatkan fasilitas lain, seperti biaya transportasi, biaya komunikasi, biaya perawatan, biaya rapat, biaya administrasi, dan biaya lain-lain yang ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPK dan PPS merupakan bagian penting dari penyelenggaraan Pemilu 2024, yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

PPK dan PPS harus bekerja secara profesional, independen, netral, dan akuntabel, serta mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. ***

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA