Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menkeu Sri Mulyani: Pembayaran THR 100% untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan. PNS Ini Terima Rp100 Juta

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, serta TNI/Polri akan dicairkan penuh, alias 100%.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan para abdi negara merayakan Lebaran dengan tenang dan sejahtera.

Menurut Sri Mulyani, pencairan THR akan dilakukan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran.

Dia menegaskan hal ini saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat pada Jumat (22/3/2024).

Pada tahun ini, anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk TNI/Polri dan pensiunan, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai total Rp 99,5 triliun, naik dari Rp 77,6 triliun pada tahun sebelumnya.

Khusus untuk THR tahun 2024, Sri Mulyani mengalokasikan dana sebesar Rp 48,7 triliun, naik dari Rp 38,8 triliun pada tahun sebelumnya.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 29,7 triliun, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 19 triliun.

Dengan pencairan 100% ini, para abdi negara akan menerima THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Namun, besaran THR yang diterima tiap abdi negara dapat berbeda-beda tergantung dari jabatan dan instansi masing-masing.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: