Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menkeu Sri Mulyani Sahkan PMK Terbaru! Semua Pensiunan PNS Bakal Diberi Bantuan Uang Rp4 Juta

Gaji pokok PNS ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang berisi nominal gaji PNS terbaru tahun 2024 berdasarkan kenaikan sebesar 8%.

Dalam PP tersebut diketahui bahwa ada empat golongan PNS yang menerima gaji berbeda, disebabkan karena tingkat golongan yang berbeda.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: