Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

MenPAN RB Tetapkan Kriteria Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Lolos Seleksi PPPK 2024, Siapa Saja Mereka?

Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 menyediakan formasi untuk fresh graduate, honorer, dan jalur sekolah kedinasan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
Table of contents: [Hide] [Show]

    Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka menyelesaikan permasalahan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

    Namun, tidak semua tenaga honorer berhak mengikuti seleksi Calon ASN (CASN) 2024 untuk menjadi PPPK.

    Ada beberapa kategori tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat dan tidak akan diangkat menjadi PPPK oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

    Menurut Anas, ada tiga kategori tenaga honorer yang tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024, yaitu:

    1. Tenaga honorer yang telah mencapai batas usia pensiunan.

    Kategori ini tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024 karena telah melewati batas usia kerja di instansi pemerintah tempat mereka bekerja.

    Usia pensiunan ASN adalah 58 tahun untuk golongan I dan II, 60 tahun untuk golongan III dan IV, dan 65 tahun untuk jabatan fungsional tertentu.

    2. Tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Kategori ini tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024 karena tidak memiliki data resmi yang terverifikasi dan divalidasi oleh BKN.

    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.