Data tenaga honorer yang terdaftar di BKN adalah data yang disampaikan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan Surat Edaran BKN Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penyampaian Data Pegawai Non-ASN.
3. Tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CASN 2024.
Kategori ini tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024 karena tidak memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Seleksi CASN 2024 dilakukan melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh BKN.
Penilaian kelulusan tidak berdasarkan passing grade, melainkan pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat dan lulus seleksi CASN 2024, mereka akan diangkat menjadi PPPK sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan instansi pemerintah masing-masing.
Ada dua jenis PPPK yang ditawarkan oleh pemerintah, yaitu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.
PPPK Penuh Waktu adalah PPPK yang bekerja selama 40 jam per minggu dengan mendapatkan tunjangan dan jaminan sosial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.