Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dapat bernapas lega karena Tunjangan Hari Raya (THR) mereka akan dibayarkan penuh pada tahun 2024 ini.
Kabar baik ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam sebuah acara di Hotel Fairmont beberapa waktu lalu.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, telah menetapkan bahwa THR untuk PNS pada tahun ini akan dibayarkan 100 persen.
“THR-nya ya, Bapak Presiden menetapkan 100%,” ungkap Sri Mulyani dengan tegas.
Tidak hanya itu, Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa proses pembayaran THR tersebut diharapkan dapat diselesaikan sehingga dapat dibayarkan kepada para PNS sepuluh hari sebelum Hari Raya tiba.
“Kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” tambahnya.
Meskipun demikian, tidak semua PNS akan menerima THR dengan jumlah penuh.
Menurut Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023, terdapat syarat-syarat khusus yang menentukan kelayakan penerimaan tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pihak-pihak terkait lainnya.