Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menteri PKP Usulkan Rumah Dinas untuk Guru dan PNS Berpenghasilan Rendah, Ini Alasannya!

Maruarar Sirait usai pembekalan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto di Pendopo Garuda Yaksa, Hambalang, Rabu (16/10/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, baru-baru ini mengajukan sebuah usulan menarik terkait program perumahan rakyat.

Menurutnya, pemerintah bisa menyediakan rumah dinas bagi para guru, PNS berpenghasilan rendah, serta pensiunan TNI.

Ini tentunya bisa menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan memiliki tempat tinggal layak.

Ara, begitu ia akrab disapa, menyampaikan bahwa sudah ada sekitar 1.000 hektare lahan di Banten yang sebelumnya merupakan tanah milik koruptor.

Lahan ini, menurut Ara, bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi rakyat, khususnya untuk kalangan yang berpenghasilan rendah seperti guru, PNS, dan tentara berpangkat rendah.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa proses pemanfaatan lahan ini tidak akan mudah.

Dikutip dari kumparan.com, lahan tersebut harus masuk ke dalam kekayaan negara terlebih dahulu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Bank Tanah sebelum bisa dimanfaatkan oleh individu-individu tersebut.

“Ini bukan hal yang gampang, karena tanah tersebut harus masuk ke dalam Bank Tanah, dan tidak bisa langsung diberikan kepada individu. Tapi, kami berusaha agar rumah-rumah ini bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komite II DPD RI pada Senin, 9 Desember.

Lebih lanjut, Ara mengungkapkan bahwa selama ini hanya TNI aktif yang bisa menempati rumah dinas yang disediakan oleh negara.

Namun, begitu pensiun, rumah tersebut harus dikembalikan ke negara. Sebagai solusi, Ara mengusulkan agar rumah dinas yang ditempati oleh TNI saat aktif, dapat dibeli dengan cara mencicil.

Sistem cicilan ini nantinya akan dipotong dari gaji mereka secara otomatis, sehingga setelah beberapa tahun, mereka bisa memiliki rumah tersebut secara penuh.

“Tujuan saya, agar rumah itu menjadi jaminan bagi mereka. Dengan potongan gaji yang dilakukan secara otomatis, mereka memiliki kepastian untuk memiliki rumah setelah 20 atau 30 tahun bekerja sebagai pegawai negeri,” jelasnya.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: