Pernyataan Ara ini juga sejalan dengan rencana besar pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah bagi rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Ara menyebutkan bahwa untuk mewujudkan target tersebut, pihaknya akan memanfaatkan lahan-lahan yang saat ini dikuasai oleh negara, seperti tanah sitaan dari kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dan aset dari KPK yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selain itu, tanah-tanah eks HGU dan HGB dari Kementerian ATR/BPN, serta tanah negara yang dikelola oleh DJKN juga akan digunakan untuk pembangunan rumah.
“Terima kasih kepada Jaksa Agung yang telah menyiapkan 1.000 hektare tanah dari koruptor di Banten. Ini adalah langkah besar dalam mewujudkan pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat,” ujarnya saat berada di Bogor pada 7 November lalu.
Dengan adanya berbagai sumber tanah tersebut, Ara berharap pemerintah bisa menyediakan rumah bagi mereka yang membutuhkan, termasuk untuk para guru, PNS berpenghasilan rendah, dan pensiunan TNI.
Tentu saja, program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan akses bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau dan dengan cara cicilan yang ringan. ***