Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Meski Mendapatkan NIP Tahun 2024, Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Tidak Semuanya Diberi Gaji sebagai ASN

Bagi mereka yang diangkat sebagai P3K paruh waktu, akan tetap menerima gaji sebagai honorer sampai keuangan daerah mencukupi untuk memberikan gaji sebagai P3K penuh waktu.

Pada akhirnya, mereka yang awalnya diangkat sebagai P3K paruh waktu akan secara otomatis menjadi P3K penuh waktu dan menerima gaji sebagai ASN begitu keuangan daerah memadainya.

Dalam wawancara terbaru, Menpan RB menjelaskan bahwa pesananya adalah agar tenaga honorer yang diangkat sebagai P3K paruh waktu tidak perlu khawatir.

Mereka akan tetap menerima gaji sebagai honorer sampai saat keuangan daerah memungkinkan untuk memberikan gaji sebagai P3K.

Dengan demikian, meskipun tidak semua tenaga honorer yang diangkat menjadi P3K akan langsung menerima gaji sebagai ASN, upaya pemerintah untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi mereka tetap menjadi prioritas utama.

Diharapkan informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait nasib dan kesejahteraan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi P3K pada tahun 2024. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: