– Partai Apel: 2 kursi
– Partai Blimbing: 1 kursi
– Partai Cokelat: 1 kursi
– Partai Durian: 1 kursi
Demikianlah cara menentukan kelolosan jadi anggota DPR-RI dan DPRD Pemilu 2024 dengan menggunakan metode Sainte Lague. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda memahami mekanisme penghitungan kursi legislatif di Indonesia. ***