MOHON MAAF! Hanya Penerima PKH BPNT Yang Memenuhi 5 Syarat Ini Akan Cair Juli 2024 Besok

- Editor

Jumat, 28 Juni 2024 - 05:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan kali ini, kita akan sama-sama kembali menyimak informasi terbaru bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kita sudah ketahui bersama bahwa pencairan bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Ada informasi terbaru mengenai aturan pencairan ini, yakni ada lima syarat yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan bisa cair tanpa masalah.

Lima Syarat Terbaru untuk KPM PKH dan BPNT

Kira-kira lima syarat terbaru apa saja yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan Anda bisa cair lagi besok?

Perlu diketahui bersama, bahwa proses pencairan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera disalurkan.

Khusus bagi KPM yang pencairannya dilakukan melalui bank-bank Himbara dengan kartu KKS Merah Putih, bantuan PKH dan BPNT dicairkan setiap 2 bulan sekali untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.

Untuk pencairan PKH tahap keempat alokasi Juli dan Agustus yang dicairkan melalui kartu KKS Merah Putih, ada lima syarat yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan bisa cair kembali.

Syarat Pertama: Data atau NIK Padan dengan Data Dukcapil

Syarat pertama agar bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima bisa cair adalah bahwa data atau NIK KPM harus padan dengan data Dukcapil.

Hal ini sangat penting karena data Anda harus padan dengan data Dukcapil untuk menjadi syarat pertama agar bisa cair.

Jika data KPM PKH dan BPNT belum padan dengan data Dukcapil, Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak bisa mengesahkan nama Anda sebagai calon penerima PKH tahap keempat maupun BPNT tahap kelima.

Syarat Kedua: Memiliki Komponen dalam Keluarga

Syarat kedua adalah KPM PKH yang masih mempunyai komponen dalam keluarganya, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, disabilitas berat, atau lansia.

Bagi KPM PKH yang masih memiliki komponen dalam keluarganya, Anda sudah berada di titik aman karena sudah memenuhi dua syarat dari lima syarat yang bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT Anda bisa cair lagi besok.

Syarat Ketiga: Data Valid

Berita Terkait

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan
HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?
PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?
Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024
JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS
Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Siapa Yang Mengeluarkan SK Perangkat Desa? Bupati atau Kades?
Informasi Terbaru Mengenai Insentif dan Gaji Kades serta Perangkat Desa Tahun 2024
Kebijakan Pegawai Non-ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018

Berita Terkait

Minggu, 30 Juni 2024 - 02:01 WITA

Cair Hingga Rp500 Juta! Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:37 WITA

HEBOH! Setelah BLT Mitigasi Tak Kunjung Cair, Banyak Kabar KTP dan KK Jenis Ini Bakal Dapat Bansos?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:32 WITA

PENTING! Kapan Data Regsosek Digunakan? Apakah KPM yang Terdaftar di DTKS Akan Otomatis Terdaftar di Regsosek?

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:28 WITA

Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3 di KKS? Segera Caikan Agar Tidak Tertunda, Info Penting Bansos PIP 2024

Minggu, 30 Juni 2024 - 01:24 WITA

JADWAL RESMI PENCAIRAN BANSOS! PKH JULI-AGUSTUS (KKS) PKH JULI-SEPTEMBER (POS) DAN BPNT KKS & POS

Berita Terbaru