MOHON MAAF HANYA PENERIMA PKH YANG MEMENUHI SYARAT INI YG BISA CAIR TAHAP 4 JULI BESOK

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi penyelamat bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan.

Kabar baiknya, pencairan bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap kelima akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Namun, ada beberapa syarat terbaru yang perlu dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT agar bantuan mereka dapat cair kembali.

1. Validasi Data dengan Dukcapil:

Salah satu syarat utama adalah memastikan bahwa data KPM PKH dan BPNT telah sesuai dengan data Dukcapil.

Ini penting untuk memastikan keakuratan informasi penerima manfaat.

2. Memiliki Komponen Keluarga yang Valid:

KPM PKH yang masih memiliki anggota keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, disabilitas berat, atau lansia memenuhi syarat kedua.

Kehadiran komponen-komponen ini menjadi faktor penentu dalam pencairan bantuan.

3. Data yang Valid:

Pastikan bahwa data KPM PKH dan BPNT tidak mengalami masalah seperti anomali di rekening atau data DTKS.

Data yang valid sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan.

4. Lolos Verifikasi:

KPM PKH dan BPNT yang telah lolos verifikasi sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi SIKS-NG juga memenuhi syarat untuk pencairan bantuan tahap keempat dan kelima.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru