Mudah! Cara Gampang Cek Penerima PIP 2024 Lewat HP

- Editor

Jumat, 26 April 2024 - 11:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga miskin agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala oleh masalah finansial.

Dengan PIP 2024, pemerintah berkomitmen untuk mencegah siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak mengalami putus sekolah dan dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.

Cara Cek Penerima PIP 2024 Melalui HP

Proses pengecekan status penerima PIP dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka Laman Resmi PIP Kemdikbud: Kunjungi laman PIP Kemdikbud melalui link ini.
  2. Isi Data Diri: Di laman tersebut, isi kolom di sebelah kanan dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  3. Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
  4. Klik “Cek Penerima PIP”: Setelah mengisi data diri dan kode captcha, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  5. Lihat Status Penerima PIP: Status penerima PIP akan muncul secara otomatis di layar HP Anda.

Nominal Bantuan PIP 2024

Bantuan PIP 2024 memiliki nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian nominal bantuan:

  • SD:
    • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
    • Siswa baru/kelas akhir: Rp 225.000
  • SMP:
    • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
    • Siswa baru/kelas akhir: Rp 375.000
  • SMA:
    • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
    • Siswa baru/kelas akhir: Rp 500.000

Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2024

Bantuan PIP 2024 akan disalurkan dalam tiga tahap berbeda:

  1. Tahap 1: Februari – April 2024
  2. Tahap 2: Mei – September 2024
  3. Tahap 3: Oktober – Desember 2024

Kriteria Penerima PIP 2024

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA