Table of contents:
- Sosialisasi Aturan: Pemerintah daerah harus aktif memberikan pemahaman kepada kepala desa tentang aturan dan sanksi yang berlaku.
- Pengawasan Ketat: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memperkuat pengawasan di tingkat desa.
- Sanksi Tegas: Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera.
Kesimpulan
Netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam pesta demokrasi adalah fondasi penting untuk menjaga keadilan dan integritas pemilu maupun pilkada.
Larangan yang telah diatur dalam berbagai undang-undang bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Sebagai pelayan publik, kepala desa dan perangkatnya harus fokus pada tugas utamanya, yakni melayani masyarakat dengan adil tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.
Dengan mematuhi aturan, mereka turut mendukung demokrasi yang sehat dan berkualitas di Indonesia. ***