Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panduan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Table of contents: [Hide] [Show]

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu layanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang telah membayar iuran selama masa kerja.

Manfaat JHT ini bertujuan untuk menjamin peserta menerima uang tunai saat memasuki usia pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Namun, banyak peserta yang belum mengetahui cara dan syarat untuk mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, klaim JHT ini bisa dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, ada juga beberapa perubahan aturan terkait klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mulai berlaku sejak Mei 2022.

Berikut adalah panduan lengkap cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan terbaru yang perlu Anda ketahui.

Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:

– Peserta mencapai usia pensiun, yaitu 56 tahun.

– Peserta mengalami cacat total tetap.

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.