Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Melalui program ini, para guru dipersiapkan menjadi pendidik profesional yang memenuhi standar pendidikan nasional.
Pada tahap ke-3 ini, peserta diharapkan telah memenuhi sejumlah persyaratan dan siap mengikuti rangkaian kegiatan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai guru profesional.
PPG Tahap 3 menjadi momen penting bagi para guru yang ingin meningkatkan kompetensi sekaligus memajukan karier di dunia pendidikan.
Nah, apa saja yang perlu dipersiapkan? Berikut informasi lengkap tentang jadwal, syarat, dan proses pembelajaran di PPG Tahap 3.
Jadwal Pemanggilan dan Lapor Diri PPG Tahap 3
Salah satu hal pertama yang harus diperhatikan oleh peserta PPG Tahap 3 adalah jadwal pemanggilan dan lapor diri.
Pemanggilan peserta akan berlangsung dari 17 hingga 23 September 2024.
Peserta yang lolos seleksi harus melakukan lapor diri antara 18 dan 27 September 2024.
Apa pentingnya lapor diri? Lapor diri adalah langkah awal yang menandakan kesiapan peserta untuk mengikuti program.
Untuk itu, pastikan kamu rutin memantau akun SIM PKB guna melihat status pemanggilan dan menyiapkan segala berkas yang dibutuhkan.
Jangan sampai ketinggalan!
Setelah lapor diri selesai, peserta akan menjalani orientasi di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk.
Orientasi ini bertujuan untuk mengenalkan lingkungan dan tata cara pembelajaran di PPG.
Kemudian, peserta akan memasuki fase Pembelajaran Mandiri (PMM) yang berlangsung dari 23 September hingga 4 November 2024.
Pada fase ini, peserta akan belajar secara mandiri dengan modul-modul yang telah disediakan.
Syarat-Syarat Utama yang Harus Dipersiapkan
Mengikuti PPG Tahap 3 tidak bisa sembarangan, lho.
Ada sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi agar kamu bisa mengikuti program ini dengan baik.
Berikut adalah daftar berkas yang wajib disiapkan:
- Fakta Integritas – Dokumen ini dapat diunduh melalui akun SIM PKB.
- Scan Ijazah S1 dan Transkrip Nilai – Ini untuk memastikan kualifikasi pendidikanmu sesuai.
- Scan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran – Dokumen ini penting sebagai bukti identitas.
- SK Kepegawaian Terakhir – Surat Keputusan ini membuktikan status kepegawaianmu sebagai guru.
- Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani – Dokumen ini bisa didapatkan dari fasilitas kesehatan resmi dan diperlukan untuk memastikan kamu dalam kondisi sehat.
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) – Untuk membuktikan bahwa kamu tidak terlibat dalam kasus hukum.
- Surat Bebas NAPZA – Ini adalah surat yang menunjukkan kamu bebas dari penggunaan narkoba, yang bisa dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
- Pas Foto 3×4 – Pas foto harus berlatarkan polos, tanpa kacamata, dan tidak boleh diedit.