Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panduan Lengkap Tugas dan Tanggung Jawab Kaur Perencanaan Desa Berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2015

Table of contents: [Hide] [Show]

    Laporan yang Anda susun akan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat serta pihak-pihak terkait.

    2. Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 (Pasal 6 Ayat 41):

    – Pengelolaan Anggaran:

    Anda akan terlibat langsung dalam pengeluaran anggaran sesuai bidang tugas.

    Ini mencakup pelaksanaan anggaran, pengendalian kegiatan, hingga penandatanganan perjanjian kerja sama dengan penyedia barang dan jasa.

    – Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban:

    Kaur Perencanaan juga bertugas menyusun laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan APBDes sesuai bidang tugasnya.

    3. Berdasarkan Tugas Kaur Sebagai PPKD:

    – Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa:

    Anda harus aktif dalam memetakan dan menganalisis kondisi kemiskinan desa melalui pendekatan partisipatif.

    – Musyawarah Perencanaan Desa (Musdes):

    Kaur Perencanaan juga berperan penting dalam penyelenggaraan musyawarah perencanaan desa yang melibatkan banyak pihak.

    – Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa:

    Dokumen seperti RPJM Desa, RKP Desa, dan APBDes harus disusun dengan baik. Dokumen-dokumen ini menjadi acuan dalam pengambilan keputusan pembangunan desa.

    Format Laporan Kaur Perencanaan

    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share: