Table of contents:
Selain menggunakan Info GTK, Anda juga dapat melakukan verval ijazah melalui SIVIL dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi portal SIVIL.
- Isi formulir verifikasi dengan lengkap, mencakup perguruan tinggi, program studi, nomor ijazah, dan angka pengaman.
- Periksa kembali data yang Anda masukkan untuk memastikan sudah benar.
- Klik opsi “Verifikasi” dan tunggu hasil verifikasi ijazah Anda.
Jika data Anda tidak ditemukan, hubungi perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah untuk memastikan apakah data sudah dilaporkan ke PD-Dikti atau belum.
Tips Agar Verval Ijazah Lancar
Untuk memastikan verval ijazah Anda berjalan lancar, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:
- Gunakan Dokumen yang Jelas
Pastikan bahwa scan ijazah yang Anda unggah jelas dan tidak terpotong. Gambar yang buram atau terpotong bisa memperlambat proses validasi. - Periksa Data dengan Teliti
Cek kembali semua data yang Anda masukkan, seperti nama, nomor ijazah, dan NIM. Kesalahan dalam penulisan bisa menyebabkan data tidak valid. - Ikuti Jadwal yang Ditentukan
Cek pengumuman di Info GTK untuk memastikan Anda tidak melewatkan batas waktu verval ijazah.
Alasan Mengapa Verval Ijazah Itu Penting
Verval ijazah bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga mendukung beberapa program pemerintah yang penting, seperti sertifikasi guru dan pengembangan profesional.
Berikut beberapa alasan mengapa verval ijazah sangat penting:
- Mendukung Kebijakan Pemerintah
Data yang valid membantu menyusun kebijakan terkait guru dan tenaga kependidikan, serta memastikan program pengembangan sesuai dengan standar pendidikan. - Meminimalkan Risiko Data Tidak Sesuai
Verval membantu memastikan bahwa data yang dimiliki sudah valid dan mengurangi risiko kesalahan administrasi yang bisa menghambat pengajuan sertifikasi atau tunjangan. - Memastikan Keakuratan Data
Proses verval juga membantu memastikan bahwa data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan PD-Dikti sesuai, sehingga tidak ada data yang salah yang bisa mempengaruhi kebijakan atau tunjangan.