– KPM BPNT-PKH-BSM, yaitu KPM yang menerima BPNT, PKH, dan Bantuan Siswa Miskin (BSM), akan mendapatkan tambahan Rp 500.000 per bulan.
Bansos tambahan ini akan disalurkan setiap bulan selama PPKM Darurat berlangsung, mulai dari Januari hingga Maret 2024.
Penambahan bansos ini dilakukan secara otomatis oleh sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, sehingga KPM tidak perlu mendaftar atau mengurus administrasi apapun.
Bansos Tambahan untuk KPM Penerima PKH
KPM penerima PKH akan mendapatkan bansos tambahan berupa beras bulog 10 kg yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Besaran bansos tambahan ini sama untuk semua KPM penerima PKH, tanpa memandang kategori atau komponen PKH yang diterima.
Bansos tambahan ini akan disalurkan setiap bulan selama PPKM Darurat berlangsung, mulai dari Januari hingga Maret 2024.
Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kemensos dan Kantor Pos.