Pegawai Honorer Bernafas Lega: Akhir Tahun, Semua Diangkat Menjadi PPPK
Jakarta, 21 Maret 2024 – Pegawai honorer di Indonesia kini bisa bernafas lega setelah pemerintah mengumumkan keputusan penting pada tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa semua pegawai honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).
Keputusan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers di Gedung DPR RI hari ini.
Menurut Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, pegawai honorer akan tetap mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti biasa.
Namun, ada perbedaan signifikan dalam hasil seleksi kali ini.
Jika pegawai honorer berhasil lulus seleksi CASN, mereka akan diangkat secara langsung sebagai PPPK.
Namun, bagi yang tidak berhasil, mereka masih memiliki peluang menjadi PPPK paruh waktu.
Dengan demikian, tidak akan ada lagi pegawai honorer yang harus menghadapi status pengangguran.
“Mengangkat semua pegawai honorer menjadi PPPK adalah langkah penting dalam memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kerja bagi mereka. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi honorer yang hidup dalam ketidakpastian,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
Selain itu, untuk pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN tahun ini namun belum berhasil memenuhi lowongan formasi, pemerintah akan menyiapkan mekanisme khusus dengan mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu.
Keputusan pemerintah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan stabilitas dalam dunia kerja bagi ribuan pegawai honorer di seluruh Indonesia.
Hal ini juga dianggap sebagai langkah maju dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan para pegawai non-ASN.
Dengan demikian, diumumkannya keputusan ini menjadi berita baik bagi ribuan pegawai honorer di tanah air, yang kini dapat bernafas lega dengan adanya jaminan akan status kepegawaian mereka sebagai PPPK. ***